• Selasa, 13 Oktober 2026

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, 36 Orang Diamankan

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Senin, 12 Oktober 2026 | 15:53 WIB
Ilustrasi garis polisi saat penggerebekan narkoba dengan barang bukti yang disita petugas. (Foto: Magnific) (Lie/Promedia)
Ilustrasi garis polisi saat penggerebekan narkoba dengan barang bukti yang disita petugas. (Foto: Magnific) (Lie/Promedia)

Operasi tersebut melibatkan 451 personel gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Sumut, jajaran polres, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

 

Menurut Kristian, penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang digelar di sejumlah wilayah Indonesia sejak 9 Oktober 2026. Penindakan menyasar titik-titik yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

 

“Ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik-titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia,” ujar Kristian.

 

Sabu, Alat Isap, hingga Mesin Judi Disita

 

Selain mengamankan 36 orang, petugas menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan. Barang bukti narkotika yang ditemukan berupa sabu-sabu seberat 102,49 gram.

 

Berikut barang bukti yang disita dalam operasi tersebut:

 

- Sabu-sabu seberat 102,49 gram.

- 52 set alat isap sabu atau bong.

- 100 batang kaca pireks.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X