ekonomi

IHSG Anjlok 11,57 Persen, Mengenal Standalone Market yang Diusulkan MSCI

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:11 WIB
MSCI mengumumkan konsultasi pada 15 Oktober 2026. Setelah pengumuman tersebut, IHSG ditutup turun 11,57 persen pada Jumat (16/10). (Ilustrai oleh AI) (Lie/Promedia)

 

KEADILANNEWS.com | Usulan perubahan status pasar saham Indonesia menjadi standalone market memunculkan risiko berkurangnya aliran investasi dari dana global pengikut indeks MSCI. Namun, perubahan tersebut masih dalam tahap konsultasi dan belum menjadi keputusan final.

 

MSCI mengumumkan konsultasi pada 15 Oktober 2026. Setelah pengumuman tersebut, IHSG ditutup turun 11,57 persen pada Jumat (16/10), sebagaimana dilaporkan Reuters. Tekanan pasar menunjukkan besarnya kekhawatiran investor terhadap kemungkinan perubahan klasifikasi itu.

 

Apa Itu Standalone Market?

 

Dalam penjelasan resmi MSCI, indeks pasar berstatus standalone tidak masuk dalam MSCI Emerging Markets Index maupun MSCI Frontier Markets Index. Dengan demikian, konsekuensinya menyangkut keikutsertaan dalam indeks yang menjadi acuan investasi global. 

 

Apabila Indonesia dipindahkan, dana pasif yang mengikuti indeks terkait harus menyesuaikan portofolionya. Penyesuaian ini berpotensi memicu penjualan saham Indonesia yang sebelumnya menjadi bagian indeks tersebut. Reuters menjelaskan, keluarnya suatu pasar dari indeks dapat memaksa dana pengikutnya melepas kepemilikan. 

 

Mengapa Indonesia Disorot?

 

Dalam pengumuman resminya, MSCI menyebut kekhawatiran investor mengenai ketidakjelasan struktur kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi. Persoalan tersebut memengaruhi penilaian atas kelayakan pasar Indonesia sebagai tujuan investasi.

Halaman:

Terkini