Gaji Cepat Habis? Coba 7 Cara Mengatur Keuangan “In This Economy”

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:32 WIB
Ilustrasi pasangat mengatur anggaran rumah tangga “In This Economy”. (Pressfoto via Magnific.com) (Lie/Promedia)
Ilustrasi pasangat mengatur anggaran rumah tangga “In This Economy”. (Pressfoto via Magnific.com) (Lie/Promedia)

Keempat, catat seluruh cicilan dalam satu daftar.

Tuliskan nominal pembayaran, bunga atau biaya, serta tanggal jatuh temponya, termasuk paylater. Sebelum menambah cicilan, hitung sisa penghasilan setelah kebutuhan pokok dan kewajiban yang sudah ada dibayar. Limit pinjaman bukan tambahan pendapatan.

 

Kelima, bangun dana darurat secara bertahap.

Mulailah dari nominal yang memungkinkan dan simpan terpisah dari uang belanja. Menurut panduan CFPB, kebutuhan dana darurat bergantung pada situasi seseorang; bahkan simpanan kecil dapat membantu menghadapi pengeluaran tak terduga.

 

Keenam, siapkan biaya yang tidak muncul setiap bulan.

Pajak kendaraan, daftar ulang sekolah, atau perpanjangan sewa dapat diperkirakan sejak awal. Sebagai ilustrasi, kebutuhan Rp1,2 juta yang jatuh tempo 12 bulan lagi dapat disiapkan dengan menyisihkan Rp100.000 per bulan.

 

Ketujuh, evaluasi anggaran secara rutin.

Luangkan waktu setiap minggu untuk memeriksa saldo, tagihan berikutnya, dan sisa uang belanja. Jika ada pengeluaran mendadak, sesuaikan pos lain sebelum membuat pembelian tambahan. Bagi pemilik penghasilan tidak tetap, hindari menyusun komitmen belanja berdasarkan pendapatan bulan terbaik.

 

Jika kebutuhan dasar tetap melampaui penghasilan setelah pengeluaran pilihan dikurangi, persoalannya tidak cukup diselesaikan dengan mengurangi jajan. Perlu ditinjau kemungkinan menambah pemasukan, menyesuaikan biaya besar, atau membicarakan pembagian beban rumah tangga. Anggaran membantu memperjelas masalah agar langkah berikutnya lebih sesuai kemampuan.*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X