Goenardjoadi mengingatkan bahwa penjualan saham tidak selalu berarti seluruh dananya meninggalkan Indonesia. Dana dapat berpindah ke obligasi pemerintah atau instrumen lain, meskipun angka jual bersih saham saja tidak membuktikan perpindahan tersebut.
Ia menilai besarnya pasar domestik, sumber daya alam, dan peluang pertumbuhan industri Indonesia perlu ditopang kepastian hukum serta kebijakan yang dapat diprediksi. Pandangan itu merupakan penilaiannya mengenai daya tarik investasi, bukan kesimpulan tentang alasan setiap investor asing menjual saham.
“Modal dapat datang dan pergi. Tetapi kepercayaan yang hilang membutuhkan waktu jauh lebih lama untuk kembali,” tulis Goenardjoadi.
Artikel Terkait
PLN Dibawah Danantara, Danantara Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pelanggan PLN Batam
Transformasi Denza ke Danza: Strategi Cerdas BYD Amankan Pasar EV Mewah Tanah Air
Mobil Listrik Baru Terkunci di Kecepatan 20 km/jam: Sinyal Kesiapan Layanan Purna Jual Jaecoo?