KEADILANNEWS.com | Pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia sebagai bencana nasional.
Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menegaskan pemerintah masih sanggup menangani karhutla, meski terdapat kendala teknis di lapangan.
“Bukan masalah bantuannya. Nanti teknis di lapangan ini juga banyak kendala-kendala. Masalah distribusi BBM dan sebagainya.
Itu tidak serta-merta hanya alutsista, kemudian personel yang diberikan bantuan, tapi untuk sementara kita masih sanggup lah,” ujar Dudung.
Malaysia Tawarkan 3 Helikopter dan 52 Personel
Dudung mengungkapkan Malaysia telah menawarkan bantuan untuk menangani karhutla berupa tiga helikopter dan 52 personel.
Artikel Terkait
Ducati dan Aprilia Bongkar Tantangan MotoGP 2027, Mesin 850cc Belum Tentu Lebih Lambat
Tunggakan Pajak Kendaraan Menumpuk? Cek Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Oktober Ini
Pemkot Surabaya Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Perundungan Anak Disabilitas hingga Meninggal: Sedang Pemeriksaan Psikologis di RSJ Menur