Sumut | KEADILANNEWS.com,-Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melaksanakan Verifikasi Lapang dan Penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kantor Pertanahan Kota Binjai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan penerapan pembangunan Zona Integritas berjalan secara optimal, melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan integritas dan akuntabilitas aparatur.
Melalui verifikasi dan penilaian ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kota Binjai semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, sekaligus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Bersama, wujudkan Zona Integritas untuk pelayanan pertanahan yang bersih, berintegritas, dan melayani (Rel/SB)