• Selasa, 20 Oktober 2026

2. Asap Karhutla Meluas, Ini Alasan Dudung Belum Tetapkan Bencana Nasional

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Senin, 19 Oktober 2026 | 16:59 WIB
Menko Polkam Dudung Abdurachman meninjau penanganan karhutla di Sematang Borang, Palembang. (Foto: TikTok Kemenko Polkam) (Lie/Promedia)
Menko Polkam Dudung Abdurachman meninjau penanganan karhutla di Sematang Borang, Palembang. (Foto: TikTok Kemenko Polkam) (Lie/Promedia)

Namun, menurutnya, penanganan kebakaran tidak hanya bergantung pada ketersediaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan jumlah personel.

 

Distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta kendala teknis lainnya juga perlu diperhitungkan agar bantuan yang diberikan dapat beroperasi secara efektif.

 

Dudung menyebut penetapan status bencana nasional dapat membuka peluang bantuan internasional yang lebih luas.

 

“Ya, sementara kita masih sanggup, ya. Negara kita masih sanggup,” kata Dudung.

 

Pemerintah Klaim Penanganan Dilakukan Maksimal

 

Dudung mengatakan penanganan karhutla telah melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, petugas pemerintah daerah, hingga masyarakat.

 

Pemerintah juga mengerahkan berbagai peralatan dan memanfaatkan teknologi modifikasi cuaca untuk mendukung upaya penanganan.

 

Meski demikian, karhutla masih menjadi persoalan yang membutuhkan koordinasi lintas instansi. Pemerintah menyatakan penanganan akan terus dilakukan untuk menekan dampak kebakaran di wilayah terdampak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X