Sumut | KEADILANNEWS.com- Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melaksanakan verifikasi lapang di Kantor Pertanahan Kota Tanjung Balai pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Tim TPI Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara. Verifikasi lapang ini merupakan tahapan terakhir dalam rangkaian penilaian satuan kerja untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026.
Melalui tahapan ini, diharapkan komitmen dalam membangun zona integritas semakin kuat, didukung dengan tata kelola yang akuntabel, budaya kerja yang berintegritas, serta pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional. (Rel/SB)
Artikel Terkait
TPG Guru Non-ASN Mulai Cair, Kemendikdasmen Ungkap Penyebab Tinggal Tunggu SP2D
TPG Guru Honorer Ditargetkan Cair Pekan Depan, Ini Syarat agar Dana Masuk Rekening
Detik-Detik Suzuki Jimny Klasik Hangus di PIM
Pelaku UMK Jual Produk Lokal di E-Commerce Dapat Diskon Biaya 50 Persen, Begini Cara Daftarnya