Integritas dari Nias, Pengurus PCNU Serahkan Uang Rp250 Juta Diduga Terkait Muktamar ke-35 ke KPK

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:02 WIB
Capt : Gedung merah putih KPK Foto : Instagram@official.kpk ( Foto : Instagram@official.kpk)
Capt : Gedung merah putih KPK Foto : [email protected] ( Foto : [email protected])

Menariknya, alur pengembalian uang ini sedianya tidak hanya dilakukan oleh perwakilan dari Sumatera Utara. Menurut sumber di internal KPK, awalnya ada dua perwakilan PCNU yang dijadwalkan menyambangi KPK pada hari yang sama, yakni perwakilan dari Sumatera Utara dan Jawa Barat.

 

Namun, hingga Jumat sore, hanya perwakilan dari PCNU Nias yang merealisasikan niatnya. "Kemarin rencananya yang datang dari Sumut dan Jabar, cuma yang Jabar tidak datang," lanjut sumber tersebut. 

 

Belum diketahui secara pasti alasan pembatalan kedatangan perwakilan dari Jawa Barat tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, pimpinan maupun pihak resmi Lembaga Antirasuah belum memberikan pernyataan resmi mengenai status hukum maupun penanganan dari uang yang diserahkan tersebut. 

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh awak media terkait pengembalian uang sebesar Rp250 juta dari PCNU Nias.

 

Aksi pengembalian uang secara sukarela oleh pengurus PCNU Nias ini menuai simpati publik, mengingat sikap kooperatif dan transparansi yang ditunjukkan di tengah isu aliran dana pada ajang permusyawaratan tertinggi organisasi kemasyarakatan Islam tersebut.*) 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X