MENCEKAM! Safety Gedung Batam Dipertanyakan Saat Blackout PLN - Dedek Wahyudi Desak Sidak Pollux Habibie dan Formosa Residence

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:29 WIB
Dedek Wahyudi.  (Lie/Ist/dockpri)
Dedek Wahyudi. (Lie/Ist/dockpri)

- Menjamin seluruh sistem proteksi, genset, lift, dan fasilitas evakuasi berfungsi 100% setiap saat.

 

*SANKSI PIDANA MENANTI JIKA LALAI!*

 

Dedek Wahyudi mengingatkan, jika pengelola gedung mengabaikan standar safety hingga menyebabkan kecelakaan saat blackout:

 

*• Sanksi Administratif:* Pencabutan izin operasional, penyegelan gedung, pembekuan SLF.

 

*• Sanksi Pidana:* Jika terbukti ada kelalaian yang menyebabkan orang luka atau meninggal, pengelola dapat dijerat *Pasal 359/360 KUHP* tentang kealpaan yang menyebabkan orang lain mati/luka, serta *UU Bangunan Gedung dengan ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.*

 

Ini peringatan keras untuk pengelola Pollux Habibie, Formosa Residence, dan seluruh gedung tinggi di Batam. Pemko Batam, Dinas Cipta Karya, Damkar, dan Disnaker jangan tutup mata!

 

Apakah gedung-gedung di Batam sudah memiliki SLF yang masih berlaku? Apakah genset dan lift layak?

 

Publik menunggu hasil sidak terbuka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X