Dengan memahami fungsi serta batasan informasi yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat menggunakan platform Bhumi ATR/BPN secara tepat dan mengetahui langkah lanjutan ketika membutuhkan informasi pertanahan yang bersifat resmi. “Masyarakat bisa langsung mengakses Bhumi ATR/BPN untuk menelusuri informasi pertanahan dan tata ruang yang dibutuhkan. Silakan manfaatkan informasi yang tersedia sesuai fungsi dan peruntukannya,” pungkas Hendy Pranobowo. (Rel/LKT)
Artikel Terkait
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah Dengan Cepat
Menterian ATR/BPN Bersama Pemkab Karawang Berkoordinasi Memastikan Layanan Pertanahan Pasca Kebakaran Kantah Kerawang.