Selain pemadaman, pemerintah mendorong langkah pencegahan melalui pembangunan embung, sumur bor, dan infrastruktur pengairan di wilayah rawan kebakaran.
“Jangan sampai perintah Presiden setelah terbakar baru ada tindakan, tapi justru sebelum terbakar itu ada tindakan untuk diantisipasi,” ujar Dudung.
Langkah tersebut diarahkan agar penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga mencegah munculnya titik api baru.*)
Artikel Terkait
Resmi! Rp4,06 Triliun Saham WIFI Dilepas Perusahaan Hashim, Kini Tersisa 27,75%
Belanja APBN Rp1.300 Triliun dalam 3 Bulan, Suahasil Ungkap Fokus Penggunaannya
70 Titik Api Masih Membara di Gunung Arjuno-Welirang, Kebakaran Meluas hingga Kota Batu