Kapolri menyebut penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk memperkuat perkara.
Polisi juga sedang memilah perkara yang diduga melibatkan pihak asing dan perkara yang tidak berkaitan dengan pihak asing.
Suyudi menyebut adanya pihak dari negara tetangga, tetapi belum memerinci negara, perusahaan, ataupun individu yang sedang didalami.
Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla
Sementara itu, Menko Polkam Dudung Abdurachman mengatakan penanganan karhutla harus dilakukan secara masif melalui operasi udara dan pengerahan personel gabungan.
Pemerintah mengerahkan pesawat Hercules serta melibatkan TNI, Polri, dan masyarakat untuk mendukung upaya penanganan kebakaran di lapangan.
Dudung juga menyampaikan bahwa pemerintah merespons tawaran bantuan dari Malaysia dan Singapura untuk membantu penanganan karhutla.
Artikel Terkait
Resmi! Rp4,06 Triliun Saham WIFI Dilepas Perusahaan Hashim, Kini Tersisa 27,75%
Belanja APBN Rp1.300 Triliun dalam 3 Bulan, Suahasil Ungkap Fokus Penggunaannya
70 Titik Api Masih Membara di Gunung Arjuno-Welirang, Kebakaran Meluas hingga Kota Batu