hukum

10 Orang Diperiksa di Jakarta, KPK Segera Umumkan Tersangka OTT Bupati Klaten Hari Ini

Jumat, 16 Oktober 2026 | 10:45 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan telah ada tersangka yang ditetapkan dalam OTT Bupati Klaten. (Instagram/official.kpk) (Lie/Promedia)

 

KEADILANNEWS.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebanyak Rp1,9 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.

 

Jumlah uang tersebut bertambah dari penyelidikan awal yang sebelumnya disebutkan oleh KPK, yaitu Rp1 miliar.

 

“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Oktober 2026.

 

Hamenang bersama 9 orang lainnya dari Klaten pun telah tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan satu orang lainnya sudah diamankan di Jakarta.

 

“Dari 9 orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, di antaranya Bupati Klaten dan juga Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah. Sehingga total ada 10 orang, 9 dari Klaten, satu orang diamankan di Jakarta,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Budi membeberkan bahwa perkara dalam OTT Bupati Klaten cs tersebut terbagi dalam 5 klaster kasus.

 

“Penyelidikan ini terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten,” terang Budi.

Halaman:

Terkini