BATANG | KEADILANNEWS.com– Seorang pria berinisial BPA (33), terduga pelaku perusakan bus rombongan Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ganja berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan dalam informasi kasus tersebut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya batu berukuran besar yang diduga digunakan untuk merusak bus, pakaian yang dikenakan saat kejadian, alat isap sabu atau bong, serta beberapa botol minuman keras jenis arak Bali.
Kasatreskrim Polresta Batang Kompol Bintoro Thio Pratama mengatakan, dugaan motif penyerangan berkaitan dengan fanatisme terhadap klub sepak bola.
"Motifnya karena fanatik," kata Bintoro, Senin (12/10/2026).
Meski demikian, hasil pemeriksaan terkait dugaan konsumsi narkotika tersebut perlu dibedakan dari penyelidikan mengenai peran BPA dalam penyerangan. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain dalam insiden yang terjadi pada Minggu (11/10/2026) malam itu.
BPA, warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, sebelumnya diamankan polisi di Gerbang Tol Cikarang Utama saat menuju Jakarta.
Penangkapan dilakukan setelah Satreskrim Polresta Batang menindaklanjuti laporan melalui layanan darurat 110. Petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta meminta keterangan sejumlah saksi.