Lima tersangka tersebut sebelumnya keluar dari Gedung KPK pada Rabu (14/10/2026) dengan mengenakan rompi tahanan.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai untuk kebutuhan kebencanaan di lingkungan BNPB.
Penetapan tersangka menjadi langkah terbaru KPK dalam mengusut dugaan penyimpangan dana tersebut.
Proses hukum terhadap kelima tersangka selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.***