OTT KPK di BNPB Diduga Terkait Dana Kebencanaan, Ini Perkembangan Terbarunya

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:36 WIB
Ilustrasi dugaan suap dalam proses pengadaan barang dan jasa. (Magnific) (Lie/Promedia)
Ilustrasi dugaan suap dalam proses pengadaan barang dan jasa. (Magnific) (Lie/Promedia)

KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

 

Selain mengamankan 14 orang, KPK menyita uang tunai dengan nilai awal sekitar Rp1,4 miliar. Penyidik juga mengamankan logam mulia berupa emas batangan dan tabungan emas.

 

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi.

 

Ia menjelaskan jumlah emas yang disita masih dihitung. Karena itu, nilai keseluruhan barang bukti belum dapat dipastikan.

 

“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” ujarnya.

 

KPK sebelumnya menjadwalkan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Perkembangan status hukum dan konstruksi perkara perlu merujuk pada pengumuman resmi KPK berikutnya.

 

BNPB Hormati Proses Hukum

 

BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan lembaganya menunggu penjelasan resmi mengenai pihak-pihak yang diamankan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X