OTT BNPB: Buka Akses Data untuk KPK, Penelusuran Internal, hingga Kepastian Penanggulangan Bencana Tetap Berjalan

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:39 WIB
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, buka suara mengenai OTT yang dilakukan KPK. (Tangkapan layar YouTube BNPB) (Lie/Promedia)
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, buka suara mengenai OTT yang dilakukan KPK. (Tangkapan layar YouTube BNPB) (Lie/Promedia)

Lebih lanjut, Berton mengungkapkan bahwa pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen yang diperlukan.

 

“Pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat,” ungkap Berton.

 

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal sekaligus bentuk dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

 

Dalam kesempatan yang sama, Berton juga meminta kepada masyarakat agar tak berspekulasi dan sepenuhnya menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwajib.

 

“BNPB meminta masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari APH dan tidak berspekulasi. BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal,” tambahnya.

 

Sementara itu, Berton memastikan BNPB tetap akan fokus pada penanggulangan bencana dan kegiatan kemanusiaan di tengah proses hukum tersebut.

 

“BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan, dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan,” tandasnya.

 

Seperti diketahui, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dalam OTT yang dilakukan di kawasan Jabodetabek pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X