Selain Wisnu, ada 16 ASN lainnya di Lapas Kelas IIA Cibinong yang turut dikenai sanksi.
Selain para pejabat Lapas Cibinong, kasus fasilitas klaster mewah ini juga harus membuat influencer Indra Kesuma atau Indra Kenz kembali ke jeruji besi.
Pasalnya, Indra mendapat pembebasan bersyarat pada 24 September 2026, namun temuan dari Kemen Imipas menunjukkan terpidana investasi bodong Binomo itu terlibat dalam klaster mewah tersebut.***