Dugaan Pembiaran Aksi Premanisme Berulang di Pejagalan, Kuasa Hukum Korban Layangkan Surat Dumas ke Kapolri

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:41 WIB
Tim Kuasa Hukum dari Law Office Franky, S.H. & Partners Bersama Kliennya Fabian Effendi.(dok istimewa) (Lie/Jubar Maulana)
Tim Kuasa Hukum dari Law Office Franky, S.H. & Partners Bersama Kliennya Fabian Effendi.(dok istimewa) (Lie/Jubar Maulana)

 

3. Kepastian Hukum: Memberikan rasa aman dan perlindungan hukum yang adil bagi korban atas kerugian materiil serta ancaman keamanan di lokasi miliknya.

 

Informasi Redaksi:

Kontributor: Tim Redaksi

Narahubung: Franky, S.H. / Morlan Marpaung, S.H. (Advokat & Konsultan Hukum)

Lampiran Dokumen: Bukti SHGB No.00723, LP & STPP Polres Jakut, Foto/Video TKP, Faktur Material.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X