Rangkaian insiden yang dilaporkan meliputi:
• 14 Januari 2026: Pelaporan awal terkait dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin (LP No. LP/B/71/I/2026/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA).
• 19 Februari 2026: Pengecoran jembatan tanpa izin di atas lahan korban.
• 22 Februari 2026: Pengerusakan dan pencurian 6 plang pengumuman serta 10 lembar plat baja dengan taksiran kerugian Rp20 juta (STPP/171/II/2026/Resju).
• 13 & 16 Maret 2026: Pengerusakan dan pencurian pagar plat sepanjang total 70 meter (40 lembar) dengan nilai kerugian mencapai Rp40 juta.
• 2 April 2026: Pembangunan tembok/pemagaran secara tidak sah di lokasi objek tanah milik korban.
Kritik Pengacara Atas Kinerja Penyidik dan Perubahan Pokok Perkara