KEADILANNEWS.com | Indonesia menghadapi ancaman perubahan klasifikasi pasar saham dari Emerging Market menjadi Standalone Market setelah penyedia indeks global MSCI membuka konsultasi pada 15 Oktober 2026.
Dalam video yang membahas isu tersebut, kreator konten Ferry Irwandi menyoroti persoalan transparansi kepemilikan saham, dugaan praktik perdagangan terkoordinasi, dan lemahnya kepercayaan terhadap tata kelola pasar modal.
Usulan itu belum menjadi keputusan final. Namun, isu tersebut memicu kekhawatiran karena perubahan klasifikasi berpotensi memengaruhi minat investor global, arus modal, hingga kondisi ekonomi Indonesia.
Kenapa MSCI Mempertanyakan Pasar Saham Indonesia?
MSCI menyatakan kekhawatirannya terhadap struktur kepemilikan saham yang dinilai belum cukup transparan dan dugaan perdagangan terkoordinasi.
Masalah tersebut dapat menyulitkan investor menilai berapa banyak saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan secara publik atau dikenal sebagai free float.
Ferry menyoroti persoalan tersebut dalam videonya. Ia menilai struktur kepemilikan yang sulit dibaca membuat investor kesulitan mengetahui kondisi sebenarnya dari suatu emiten.