Malaysia di Kelas Lebih Tinggi, Reformasi Bursa Indonesia Masih Dicermati FTSE

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Rabu, 7 Oktober 2026 | 11:30 WIB
Caption: Satu kegiatan di lantai Bursa Efek Indonesia. Vietnam kini sejajar dengan Indonesia dalam klasifikasi pasar saham FTSE Russell setelah naik dari kategori. (IDX)
Caption: Satu kegiatan di lantai Bursa Efek Indonesia. Vietnam kini sejajar dengan Indonesia dalam klasifikasi pasar saham FTSE Russell setelah naik dari kategori. (IDX)

Sebelumnya, sejumlah perubahan indeks untuk Indonesia ditunda pada evaluasi Maret, Juni, dan September 2026. FTSE Russell sedang menilai apakah reformasi yang diterapkan dapat mendukung kembalinya proses evaluasi indeks standar secara tertib dan stabil.

 

Meski demikian, Indonesia tidak dimasukkan dalam Watch List, yakni daftar pasar yang ditinjau untuk kemungkinan perubahan klasifikasi.

 

“FTSE Russell tidak menempatkan Indonesia dalam Watch List,” tulis FTSE Russell dalam laporan tersebut.

 

Vietnam Kini Satu Kelompok dengan Indonesia

 

Perubahan posisi justru terjadi pada Vietnam. Negara tersebut naik dari Frontier menjadi Secondary Emerging, efektif sejak 21 September 2026.

 

Implementasi kenaikan kategori Vietnam dilakukan secara bertahap, dimulai dengan porsi 10 persen pada September 2026. Tiga tahap berikutnya dijadwalkan pada Maret, Juni, dan September 2027.

 

Dengan perubahan tersebut, Vietnam kini berada dalam kategori yang sama dengan Indonesia dan Filipina. Sementara itu, Malaysia dan Thailand tetap berada di Advanced Emerging, serta Singapura di Developed.

 

Untuk Indonesia, FTSE Russell akan menyampaikan pembaruan mengenai perlakuan terhadap saham sebelum evaluasi indeks Desember 2026. Penilaian itu akan mempertimbangkan kemajuan reformasi pasar serta masukan dari para pemangku kepentingan.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X