daerah

Prabowo Ancam Perusahaan Asing Pelaku Karhutla, Ada yang Diduga Melanggar 19 Kali

Jumat, 23 Oktober 2026 | 11:38 WIB
Prabowo Ancam Perusahaan Asing Pelaku Karhutla, Ada yang Diduga Melanggar 19 Kali (Lie/Promedia)

 

KEADILANNEWS.com | Presiden Prabowo Subianto mengancam mencabut izin usaha perusahaan asing yang terbukti melanggar aturan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

 

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.

 

Prabowo mengungkapkan pemerintah sedang menelusuri perusahaan yang diduga berulang kali melanggar ketentuan pengelolaan lahan dan pencegahan karhutla.

 

Bahkan, ia mengaku terkejut setelah mengetahui satu korporasi diduga terlibat dalam kasus karhutla hingga 19 kali.

 

“Siapa pun kalau dia melanggar, sudahlah, cabut saja! Saya enggak ragu-ragu, saya cabut saja nanti,” ujar Prabowo.

 

Prabowo Sebut Nama Perusahaan Akan Diumumkan

 

Prabowo mengatakan sejumlah korporasi yang diduga berulang kali melakukan pelanggaran terindikasi merupakan perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini