Menurut Prabowo, pengawasan terhadap izin usaha perlu diperkuat agar pengelolaan sumber daya alam tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.
Ia juga menegaskan tanggung jawab perlindungan kepentingan rakyat berada pada seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat hingga desa.
“Kalau kita bicara pemerintah, kita harus tahu tanggung jawab kita kepada rakyat. Pemerintah itu bekerja untuk rakyat,” pungkasnya.
Pemerintah menyatakan akan terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam dan menindak pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.(K.01)
Artikel Terkait
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Raja Juli Bekukan 6 Perusahaan Karhutla,
Ini Daftar 6 Perusahaan Karhutla yang Izinnya Dibekukan Kementerian Kehutanan