Ia menilai kondisi tersebut ironis karena negara asal perusahaan itu turut mempertanyakan penanganan karhutla di Indonesia.
“Padahal, banyak yang bertanggung jawab (terhadap karhutla) adalah perusahaan-perusahaan mereka (luar negeri) yang di sini. Nanti pada saatnya kita umumkan nama-nama itu,” kata Prabowo.
Pemerintah belum mengumumkan nama perusahaan yang dimaksud dalam pernyataan tersebut. Dugaan pelanggaran juga perlu dibedakan dari kesalahan yang telah dipastikan melalui proses hukum.
Prabowo Soroti Dampak Karhutla bagi Masyarakat
Prabowo turut menyinggung dampak kebakaran hutan terhadap warga yang menggantungkan penghidupan pada tanah dan kawasan hutan.
“Saya yakin, orang Kalimantan hidupnya dari tanah dan hutan, tidak mungkin rela hutannya terbakar. Dia hidup di situ, tapi dia yang menderita, anak-anak yang menderita. Tidak mungkin rakyat setempat (yang melakukan karhutla),” jelasnya.
Ia menyebut persoalan tersebut menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan kawasan hutan dan perkebunan di Indonesia.
Artikel Terkait
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Raja Juli Bekukan 6 Perusahaan Karhutla,
Ini Daftar 6 Perusahaan Karhutla yang Izinnya Dibekukan Kementerian Kehutanan