daerah

2. Asap Karhutla Meluas, Ini Alasan Dudung Belum Tetapkan Bencana Nasional

Senin, 19 Oktober 2026 | 16:59 WIB
Menko Polkam Dudung Abdurachman meninjau penanganan karhutla di Sematang Borang, Palembang. (Foto: TikTok Kemenko Polkam) (Lie/Promedia)

 

 

KEADILANNEWS.com | Pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia sebagai bencana nasional.

 

Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menegaskan pemerintah masih sanggup menangani karhutla, meski terdapat kendala teknis di lapangan.

 

“Bukan masalah bantuannya. Nanti teknis di lapangan ini juga banyak kendala-kendala. Masalah distribusi BBM dan sebagainya.

 

Itu tidak serta-merta hanya alutsista, kemudian personel yang diberikan bantuan, tapi untuk sementara kita masih sanggup lah,” ujar Dudung.

 

Malaysia Tawarkan 3 Helikopter dan 52 Personel

 

Dudung mengungkapkan Malaysia telah menawarkan bantuan untuk menangani karhutla berupa tiga helikopter dan 52 personel.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Verifikasi Penilaian Kearsipan Daerah BPN Langkat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:09 WIB