Ini Daftar 6 Perusahaan Karhutla yang Izinnya Dibekukan Kementerian Kehutanan

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Jumat, 23 Oktober 2026 | 11:33 WIB
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan yang memicu asap serta mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat. (Sumber: Thread/aslln****) (Lie/Promedia)
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan yang memicu asap serta mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat. (Sumber: Thread/aslln****) (Lie/Promedia)

Paksaan pemulihan ekosistem ditujukan untuk memastikan kewajiban pemulihan lingkungan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pemerintah juga membuka kemungkinan proses pidana apabila penanganan perkara menemukan indikasi pelanggaran yang memenuhi unsur hukum.

 

Pembekuan izin ini merupakan langkah administratif dan tidak dengan sendirinya berarti seluruh perusahaan telah dinyatakan bersalah secara pidana.

 

Penanganan lebih lanjut akan bergantung pada hasil pemeriksaan, bukti yang ditemukan, serta proses hukum terhadap masing-masing perusahaan.(K.01) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X