Apabila ditemukan ketidaksesuaian, tindakan korektif harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis dan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan yang transparan diperlukan agar penggunaan anggaran lebih dari Rp3,4 miliar tersebut benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Transparansi Anggaran dan Mutu Pekerjaan Harus Diutamakan
Penggunaan anggaran publik menuntut tanggung jawab yang jelas dari setiap pihak yang terlibat. Kontraktor tidak cukup hanya menyelesaikan pekerjaan secara administratif, tetapi juga harus memastikan kualitas konstruksi sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan.
Temuan kerusakan pada bagian konstruksi penahan tanah perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis untuk memastikan penyebab dan tingkat kerusakannya. Dengan demikian, langkah perbaikan dapat ditentukan berdasarkan kondisi faktual, bukan sekadar asumsi.
Masyarakat berhak memperoleh infrastruktur yang aman dan berkualitas dari anggaran yang bersumber dari pajak serta pendapatan daerah.
(Alex Sibti)
Artikel Terkait
70 Titik Api Masih Membara di Gunung Arjuno-Welirang, Kebakaran Meluas hingga Kota Batu
Kapolri Ungkap 98 Kasus Korporasi Karhutla, Ada Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Viral Ajudan Gubernur Kaltim Senggol Mahasiswa GMNI, Polda Turun Tangan