• Selasa, 20 Oktober 2026

Proyek Jembatan 3,4 Miliar Rupiah Disorot, CV Pusaka Puser Jawa Diduga Lempar Tanggung Jawab

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:44 WIB
Proyek rehabilitasi Jembatan Kampung Karang Jetak, Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan. (Lie/Promedia)
Proyek rehabilitasi Jembatan Kampung Karang Jetak, Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan. (Lie/Promedia)

 

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, tindakan korektif harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis dan ketentuan yang berlaku.

 

Pengawasan yang transparan diperlukan agar penggunaan anggaran lebih dari Rp3,4 miliar tersebut benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.

 

Transparansi Anggaran dan Mutu Pekerjaan Harus Diutamakan

 

Penggunaan anggaran publik menuntut tanggung jawab yang jelas dari setiap pihak yang terlibat. Kontraktor tidak cukup hanya menyelesaikan pekerjaan secara administratif, tetapi juga harus memastikan kualitas konstruksi sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan.

 

Temuan kerusakan pada bagian konstruksi penahan tanah perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis untuk memastikan penyebab dan tingkat kerusakannya. Dengan demikian, langkah perbaikan dapat ditentukan berdasarkan kondisi faktual, bukan sekadar asumsi.

 

Masyarakat berhak memperoleh infrastruktur yang aman dan berkualitas dari anggaran yang bersumber dari pajak serta pendapatan daerah.

 

(Alex Sibti) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X