Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya pelayanan publik yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik percaloan. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung terciptanya lingkungan pelayanan yang tertib, terbuka, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Datang. Urus. Pantau Sendiri.” menjadi ajakan bagi masyarakat untuk lebih berani dan percaya diri dalam mengurus kebutuhan pertanahannya melalui prosedur resmi. Dengan mengurus secara mandiri, masyarakat dapat memperoleh informasi secara langsung, memahami proses yang dijalani, serta memastikan bahwa setiap tahapan pengurusan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui imbauan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan layanan resmi dan tidak memberikan kesempatan bagi praktik percaloan. Sinergi antara petugas pelayanan dan masyarakat diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin baik, transparan, dan dapat dipercaya.
Mari bersama-sama wujudkan pelayanan pertanahan yang mudah, transparan, profesional, dan terpercaya. Urus kebutuhan pertanahanmu sendiri melalui jalur resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat. Tidak perlu menggunakan calo, tidak perlu mengambil risiko yang tidak diinginkan, dan pastikan setiap proses dilakukan sesuai prosedur. (Rel/LKT)
Artikel Terkait
Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai Terus Meningkatkan Literasi Pertanahan Kepada Masyarakat
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Apel Pagi Rutin Di Senin pagi.
Mobil Listrik Wuling Binguo Alami Kecelakaan di Tol Ancal Hari ini