“BGN menaruh perhatian serius terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan KPPG Bogor. Kami telah melakukan investigasi untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta terkait.
Setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian pernyataan Tysa pada Senin, 19 Oktober 2026.
Korwil Purwakarta Jalani Sidang Etik
Sebagai tindak lanjut hasil investigasi, BGN memproses GD melalui mekanisme sidang etik kepegawaian di kantor pusat.
Langkah tersebut dilakukan untuk menentukan tindakan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BGN, Rahman, menyampaikan bahwa jabatan GD sebagai Korwil Purwakarta menjadi bagian dari tindak lanjut pemeriksaan internal.
“Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi yang bersangkutan sebagai Koordinator Wilayah Purwakarta akan dilakukan penanganan melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Artikel Terkait
Tunggakan Pajak Kendaraan Menumpuk? Cek Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Oktober Ini
Pemkot Surabaya Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Perundungan Anak Disabilitas hingga Meninggal: Sedang Pemeriksaan Psikologis di RSJ Menur
2. Asap Karhutla Meluas, Ini Alasan Dudung Belum Tetapkan Bencana Nasional