“Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar anak yang diduga terlibat juga mendapatkan penanganan yang sesuai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ida menyebut bahwa terduga pelaku sedang dites terkait kondisi psikologi.
“Saat ini, anak tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur untuk pemeriksaan dan pendalaman kondisi psikologisnya,” terang Ida.
“Nantinya, langkah penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tenaga profesional,” imbuhnya.
Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melakukan laporan polisi untuk mengusut penyebab meninggalnya Z pada 12 September 2026 lalu.
Autopsi kemudian dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur dan memulai penyelidikan kepada sejumlah pihak, termasuk kedua terduga pelaku.
Polisi kemudian menetapkan K sebagai ABH pada 16 September 2026 dan rangkaian investigasi telah dilakukan.
Artikel Terkait
BYD Sealion 5 Gagal Uji Tabrak Hanya Mendapat 3 Bintang ANCAP
Survei Poltracking Sebut 55,3 Persen Responden Puas dengan Kinerja Pemerintah Prabowo-Gibran
Ducati dan Aprilia Bongkar Tantangan MotoGP 2027, Mesin 850cc Belum Tentu Lebih Lambat
Tunggakan Pajak Kendaraan Menumpuk? Cek Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Oktober Ini