KEADILANNEWS.com– 6 pegawai pemasyarakatan di Malang, Jawa Timur, diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terkait dugaan maladministrasi dalam pengusulan pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi.
Pemeriksaan dilakukan usai pembebasan bersyarat terpidana Mas Bechi dalam kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Kusnali mengatakan enam pegawai yang diperiksa berasal dari Lapas Kelas I Malang dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang.
“Yang diperiksa dari Lapas Kelas I Malang ada lima orang, dari Bapas Kelas I Malang ada satu orang, berjumlah enam orang," kata Kusnali di Lapas Kelas I Malang, kepada awak media Kamis, 8 Oktober 2026.
"Nanti sekali lagi kita tinggal tunggu hasilnya dari tim Inspektorat hasilnya seperti apa,” sambungnya.
Menurut Kusnali, indikasi awal persoalan mengarah pada administrasi internal.
Kantor wilayah sebelumnya telah melakukan pemeriksaan awal sebelum proses tersebut diambil alih Inspektorat Jenderal Kementerian Imipas.
Artikel Terkait
Sering Lupa Isi Angin Ban Motor? Ini Dampaknya yang Bisa Bikin Celaka
Feri Amsari Sebut Ada “Mestakung Kecurangan”, Singgung KPU hingga Kekuasaan