Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Laksanakan Rapat Pembahasan Verifikasi Dan Perbaikan Data Pengadaan Tanah Jalan Tol Binjai–Langsa

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Jumat, 9 Oktober 2026 | 09:09 WIB
Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melaksanakan rapat pembahasan verifikasi dan perbaikan hasil inventarisasi serta identifikasi data pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Binjai–Langsa.(Foto)  (Lie/Promedia)
Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melaksanakan rapat pembahasan verifikasi dan perbaikan hasil inventarisasi serta identifikasi data pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Binjai–Langsa.(Foto) (Lie/Promedia)

 

Langkat |  KEADILANNEWS.com– Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melaksanakan rapat pembahasan verifikasi dan perbaikan hasil inventarisasi serta identifikasi data pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Binjai–Langsa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan data pengadaan tanah tersusun secara akurat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Rapat tersebut melibatkan sejumlah instansi dan pihak terkait, di antaranya perwakilan Pemerintah Kabupaten Langkat, Kejaksaan Negeri Langkat, Kepolisian Resor Langkat, PT Hutama Karya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Binjai–Langsa, serta para camat dan perangkat desa/kelurahan yang wilayahnya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah tersebut.

 

Pelaksanaan rapat ini menjadi forum koordinasi lintas sektor untuk membahas hasil inventarisasi dan identifikasi data yang telah dilaksanakan, sekaligus melakukan verifikasi serta perbaikan terhadap data yang memerlukan penyesuaian. Proses tersebut penting guna memastikan kesesuaian dan kejelasan data yang menjadi dasar dalam tahapan pengadaan tanah bagi pembangunan infrastruktur jalan tol.

 

Dalam pelaksanaannya, pembahasan dilakukan melalui koordinasi dan pertukaran informasi antarpihak terkait dengan memperhatikan data administrasi, kondisi di lapangan, serta masukan dari instansi dan perangkat wilayah yang memiliki keterkaitan langsung dengan objek pengadaan tanah. Dengan demikian, berbagai hal yang memerlukan klarifikasi maupun penyempurnaan dapat dibahas secara bersama-sama untuk mendukung tersedianya data yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Keterlibatan berbagai unsur pemerintah, aparat penegak hukum, badan usaha pelaksana, serta perangkat wilayah diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam penyelesaian berbagai aspek administratif dan teknis yang berkaitan dengan pengadaan tanah. Koordinasi yang baik juga menjadi bagian penting dalam meminimalkan potensi ketidaksesuaian data serta mendukung kelancaran pelaksanaan setiap tahapan sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat terus berupaya mendukung pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum melalui koordinasi yang efektif, ketelitian dalam pengelolaan data, serta pelaksanaan tugas yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini sejalan dengan pentingnya memastikan bahwa proses pengadaan tanah dilaksanakan secara tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Melalui rapat pembahasan verifikasi dan perbaikan hasil inventarisasi serta identifikasi data ini, diharapkan seluruh data yang berkaitan dengan pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Binjai–Langsa dapat semakin disempurnakan sehingga mendukung kelancaran tahapan selanjutnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Jumat, 9 Oktober 2026 | 09:12 WIB
X