Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai Tinjau Lapang Terkait Permohonan PTP di Desa Paya Pinang

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Kamis, 8 Oktober 2026 | 17:49 WIB
Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai Tinjau Lapang Terkait Permohonan PTP di Desa Paya Pinang. (Foto/Ist)
Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai Tinjau Lapang Terkait Permohonan PTP di Desa Paya Pinang. (Foto/Ist)

SERDANG BEDAGAI — Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan tinjau lapang terkait permohonan Pemberian Tanah Pemerintah (PTP) di Desa Paya Pinang, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kegiatan tinjau lapang tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan verifikasi kondisi objek tanah di lapangan, sekaligus memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lokasi.

Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai melakukan peninjauan terhadap lokasi yang menjadi objek permohonan, termasuk mencermati batas-batas bidang tanah serta kondisi dan penggunaan tanah di lapangan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai Tinjau Lapang Terkait Permohonan PTP di Desa Paya Pinang.(foto/ist) (Lie/Promedia)

Pelaksanaan tinjau lapang diharapkan dapat mendukung proses administrasi pertanahan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai Tinjau Lapang Terkait Permohonan PTP di Desa Paya Pinang. (Foto/Ist)

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai terus mendorong penyelesaian pelayanan pertanahan berdasarkan data yang akurat serta hasil pemeriksaan lapangan yang dapat dipertanggungjawabkan.(Ril/Sb) 

Editor: Tim Redaksi
Sumber: Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lili Suheli

Terkini

X