“BNPB tentu menghormati kewenangan aparatur penegak hukum untuk menangani perkara ini sehingga nanti kita harapkan nanti ada pernyataan resmi dari KPK,” kata Berton, Rabu, 14 Oktober 2026.
Berton mengatakan BNPB belum menerima informasi lengkap mengenai identitas pihak yang terjaring OTT. Ia juga menegaskan bahwa layanan kebencanaan harus tetap berjalan selama proses hukum berlangsung.
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan perkara menyangkut pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan penanganan bencana. Meski demikian, dugaan tindak pidana tersebut masih dalam proses penanganan KPK dan belum dapat dianggap sebagai kesimpulan bersalah terhadap pihak-pihak yang diamankan.***