hukum

OTT KPK di BNPB Diduga Terkait Dana Kebencanaan, Ini Perkembangan Terbarunya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:36 WIB
Ilustrasi dugaan suap dalam proses pengadaan barang dan jasa. (Magnific) (Lie/Promedia)

 

KEADILANNEWS.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa, 13 Oktober 2026. 

 

Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah emas, sementara perkara yang diselidiki diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pihak yang diamankan terdiri atas pejabat BNPB dan pihak swasta. Salah satunya adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian.

 

KPK masih mendalami dugaan perkara dan belum memaparkan secara terperinci pengadaan yang menjadi objek penyelidikan.

 

KPK Amankan 14 Orang, Termasuk Sestama BNPB

 

Budi mengatakan, 14 orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain Rustian, pihak yang diamankan mencakup pejabat pembuat komitmen (PPK) serta sejumlah pihak dari unsur swasta.

 

“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.

Halaman:

Tags

Terkini