KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan emas, baik dalam bentuk batangan maupun tabungan.
Perkara dalam OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.*)