hukum

Betrand Peto Dicecar 55 Pertanyaan, Pemeriksaan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Berlanjut

Jumat, 9 Oktober 2026 | 10:09 WIB
Betrand Peto menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang wanita berinisial ANW di kawasan SCBD, Jakarta Selatan (Ig/@betrandpetoputraonsu). (Lie/Promedia)

 

JAKARTA | KEADILANNEWS.com– Penyanyi Betrand Peto menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026), terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang wanita berinisial ANW (26).

 

Dalam pemeriksaan tersebut, Betrand disebut mendapat 55 pertanyaan dari penyidik. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar 21.30 WIB.

 

Kuasa hukum Betrand, Tiomthy Ezra, mengatakan pertanyaan yang diberikan penyidik berkaitan dengan rangkaian kejadian pada saat kliennya menghadiri acara di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

 

Menurut Ezra, Betrand diminta menjelaskan aktivitasnya sejak berangkat ke lokasi hingga meninggalkan tempat tersebut. Penyidik juga menanyakan sejumlah orang yang ditemui Betrand selama berada di lokasi.

 

“Perbuatan apa yang dilakukan dan tidak dilakukan. Jadi semuanya kami bantah, gitu. Ada juga yang kami okekan, ada yang enggak,” ujar Ezra kepada awak media Kamis, (8/10/2026).

 

Dalam perkara tersebut, Betrand membantah dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan kepadanya. 

 

Meski demikian, proses penyelidikan masih berlanjut dan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap pelapor.

Halaman:

Terkini