“Perkara saudara U sebelumnya bebas. Pertanyaannya, ada apa dengan PN Pati, karena ini perkara yang bersangkutan yang ketiga kali,” tegasnya.
AMPB berharap dugaan penyimpangan yang mereka soroti dapat ditelusuri secara menyeluruh. Mereka juga meminta agar proses persidangan berjalan terbuka sehingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai perkara tersebut.
Aksi di PN Pati itu kemudian menjadi perhatian setelah video penyiraman air mineral beredar luas. Meski demikian, video tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan kebenaran tudingan suap yang disampaikan dalam unggahan media sosial.
Dugaan suap terhadap hakim merupakan persoalan serius yang perlu ditangani melalui mekanisme hukum. Konfirmasi dari PN Pati dan aparat penegak hukum diperlukan untuk menjelaskan tudingan tersebut, termasuk apakah terdapat laporan atau penyelidikan resmi.
Hingga informasi ini disusun, tudingan mengenai dugaan suap Rp400 juta pada 2023 dan Rp1 miliar pada 2025 masih merujuk pada pernyataan Botok. Semua pihak yang disebut dalam dugaan tersebut tetap harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah sampai terdapat pembuktian melalui proses hukum.****