Menyikapi Persoalan Nelayan Sumatera Utara, Optimalisasi GIS dan Sinergi Akademisi, Bisnis, serta Pemerintah

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:41 WIB
perbincangan MuKhril Anha bersama Lili Suheli, Pimpinan Umum Redaksi media online Keadilannews.com dan TimeLineNewsIDN.com, dalam bincang pagi di salah satu kafe di Jalan Pasar 1 Rel (Lie/Promedia)
perbincangan MuKhril Anha bersama Lili Suheli, Pimpinan Umum Redaksi media online Keadilannews.com dan TimeLineNewsIDN.com, dalam bincang pagi di salah satu kafe di Jalan Pasar 1 Rel (Lie/Promedia)

Data yang terintegrasi juga dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan pembangunan fasilitas perikanan, wilayah yang rentan terhadap banjir rob dan abrasi, serta kelompok nelayan yang belum terjangkau program tertentu.

 

Himpunan nelayan dapat dilibatkan dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data di lapangan. Sementara itu, pemerintah bertanggung jawab menetapkan standar, memeriksa keakuratan data, mengelola akses informasi, dan memastikan penggunaannya sesuai peraturan.

 

GIS tidak sekadar menjadi peta digital, tetapi dapat menjadi alat bantu untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan terukur.

 

Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

 

Penanganan persoalan nelayan tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah dan organisasi nelayan. Diperlukan pula kolaborasi akademisi, pelaku usaha, serta komunitas masyarakat pesisir melalui pendekatan Academic, Business, Government (ABG).

 

Akademisi dapat berkontribusi melalui penelitian, kajian sosial-ekonomi, pengembangan teknologi perikanan, dan evaluasi program pemberdayaan. Hasil kajian tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan kondisi masyarakat pesisir.

 

Pelaku usaha dapat mengambil peran dalam memperkuat rantai pasok, menyediakan akses pasar, mengembangkan pengolahan hasil perikanan, serta membangun kemitraan usaha yang adil dan berkelanjutan dengan nelayan.

 

Sementara itu, pemerintah berperan dalam menetapkan kebijakan, menyediakan layanan publik, memfasilitasi program pemberdayaan, dan memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X