KEADILANNEWS.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara mengenai video viral di media sosial yang menarasikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ditangkap atau dijemput paksa di Bandara Soekarno-Hatta.
KPK membantah bahwa tidak ada kegiatan penangkapan paksa seperti dalam video yang beredar.
“Terkait video tersebut, itu bukan video terkait dengan jemput paksa ataupun tim KPK yang membawa yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Oktober 2026.
“Yang pasti saat ini penyidik masih proses untuk upaya-upaya berikutnya, termasuk kemungkinan untuk menerbitkan surat panggilan, apakah kemudian juga nanti beserta dengan surat perintah membawa atau seperti apa, nanti kita akan lihat perkembangannya,” jelasnya.
Budi juga mengungkapkan harapannya agar Nusron kooperatif dalam memenuhi panggilan KPK untuk memberikan kesaksian.
“Tentu kami berharap yang bersangkutan kooperatif dalam proses hukum, khususnya yang terkait ATR/BPN ini,” sambungnya.
Adapun video viral yang dinarasikan sebagai penjemputan paksa Nusron, salah satunya diunggah oleh akun Threads @joanramdani_ pada Senin, 19 Oktober 2026.
Artikel Terkait
RSPG Cisarua Dipenuhi Siswa SMP, 92 Pelajar Diduga Keracunan MBG
Kapolda Sumut Raih Penghargaan Achievement Person, Polda Sumut Predikat Informatif di KI Award 2026
Viral Bocah Laki-laki di Pontianak Berjalan 2 Km ke Kantor Polisi, Minta Tolong Selamatkan Ibunya dari sang Ayah: Mama Kena Siksa di Rumah
Yamaha Cup Race Boyolali Tuntas, Aldias Aqsal dan Reynaldi Junior Rebut Gelar Juara Umum