Menyikapi Persoalan Nelayan Sumatera Utara, Optimalisasi GIS dan Sinergi Akademisi, Bisnis, serta Pemerintah

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:41 WIB
perbincangan MuKhril Anha bersama Lili Suheli, Pimpinan Umum Redaksi media online Keadilannews.com dan TimeLineNewsIDN.com, dalam bincang pagi di salah satu kafe di Jalan Pasar 1 Rel (Lie/Promedia)
perbincangan MuKhril Anha bersama Lili Suheli, Pimpinan Umum Redaksi media online Keadilannews.com dan TimeLineNewsIDN.com, dalam bincang pagi di salah satu kafe di Jalan Pasar 1 Rel (Lie/Promedia)

 

Yang terpenting, organisasi nelayan harus hadir membawa solusi dan memperkuat suara anggotanya, bukan sekadar menjadi wadah administratif.

 

Database GIS sebagai Dasar Kebijakan Nelayan

 

Salah satu gagasan yang layak dikembangkan adalah optimalisasi database nelayan berbasis Geographic Information System (GIS) atau Sistem Informasi Geografis.

 

GIS memungkinkan data nelayan dihubungkan dengan informasi geografis, seperti lokasi permukiman, pangkalan perahu, kelompok usaha, fasilitas pendaratan ikan, sentra budidaya, dan kawasan pesisir yang membutuhkan perhatian khusus.

 

Dalam konteks pembinaan dan penyaluran bantuan sarana perikanan, pendataan yang terintegrasi dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kelompok nelayan, memetakan kebutuhan armada, serta mengevaluasi distribusi bantuan berdasarkan kriteria yang berlaku.

 

Sebagai konsultan perikanan, MuKhril Anha memandang penguatan data dan pemetaan kebutuhan sebagai bagian penting dalam mendorong pembinaan nelayan yang lebih terarah. Upaya tersebut perlu dikembangkan melalui koordinasi dengan pemerintah dan organisasi nelayan, terutama dalam pemutakhiran data, penentuan prioritas kebutuhan, serta pengawasan program pemberdayaan.

 

Bagi Sumatera Utara, sistem GIS dapat membantu memetakan persebaran nelayan di Medan Utara, Belawan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Batubara, Asahan, Sibolga, serta wilayah pesisir lainnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X