Soal Video Viral Bernarasi Penjemputan Paksa Nusron Wahid, Budi Prasetyo: Itu Bukan Tim KPK

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:22 WIB
KPK buka suara mengenai video viral yang memiliki narasi penjemputan paksa Nusron Wahid. (TikTok/pelancong.musiman) (Lie/Promedia)
KPK buka suara mengenai video viral yang memiliki narasi penjemputan paksa Nusron Wahid. (TikTok/pelancong.musiman) (Lie/Promedia)

 

“Nusron dijemput KPK, langsung lemes dia. Selama ini mangkir, akhirnya kena jemput juga,” tulisnya dalam utas yang kini sudah dilihat lebih dari 1,7 juta kali penayangan dan mendapat lebih dari 7 ribu likes.

 

Video itu menunjukkan Nusron mendapat pengawalan saat menuju ke mobil hitam yang sudah menunggunya.

 

Pemeriksaan Nusron Wahid Sebagai Saksi

 

Adapun Nusron dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi berkaitan dengan penyidikan dugaan suap dalam pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. 

 

Perkara tersebut turut mencakup pengurusan sertifikat tanah yang berkaitan dengan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. 

 

Dalam perkara itu, KPK menduga ada pemberian uang Rp1,5 miliar untuk membantu proses pengurusan sertifikat tanah, termasuk pembukaan blokir sertifikat.

 

KPK menyampaikan ada dugaan penerimaan gratifikasi dan penyitaan barang bukti dengan nilai total sekitar Rp106,3 miliar dan penyidikan perkara telah sampai pada penetapan delapan orang sebagai tersangka, berasal dari lingkungan ATR/BPN dan pihak swasta.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X