“Terima kasih BPN Kudus yang pelayanannya semakin baik. Terima kasih juga kepada Bapak Menteri Nusron atas program-program yang pro-rakyat. Semoga ke depan semakin banyak inovasi pelayanan yang cepat, pasti, dan memudahkan masyarakat,” pungkas Hadi Prayetno.
Layanan Pengukuran Terjadwal kini telah diterapkan di 400 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia, termasuk Kantah Kabupaten Kudus yang setiap harinya menerima rata-rata 20-30 permohonan pengukuran. Melalui layanan ini, masyarakat memperoleh kepastian jadwal dengan masa tunggu pelaksanaan pengukuran paling lama tujuh hari, sedangkan PBT diterbitkan paling lama lima hari setelah pengukuran dilaksanakan. (Rel/LKT)
Artikel Terkait
3 Hari Padamkan Api Karhutla, Warga Papua Hadapi Ancaman di Tanah Leluhur
Ancaman Turun Kategori MSCI Dibahas Bersama Prabowo, IHSG Kembali Tertekan
Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penuntasan Pengadaan Tanah PSN Jalan Tol Binjai–Langsa