Masyarakat dapat melihat NIB-El pada halaman depan cetakan Sertipikat Elektronik. Data Sertipikat Elektronik tersebut juga bisa dicek dalam Aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses dan melihat informasi Sertipikat Elektronik yang dimilikinya, termasuk Nomor Identifikasi Bidang elektronik sehingga informasi mengenai bidang tanah dapat diperoleh dengan lebih mudah dan praktis tanpa harus selalu datang langsung ke Kantor Pertanahan. (Rel/LKT)
Artikel Terkait
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Apel Pagi Rutin Di Senin pagi.
Mobil Listrik Wuling Binguo Alami Kecelakaan di Tol Ancal Hari ini
Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Ajak Masyarakat Hindari Calo dan Manfaatkan Layanan Pertanahan Resmi