• Selasa, 20 Oktober 2026

Kantah Serdang Bedagai Imbau Masyarakat Susun Pengaduan Pertanahan Secara Benar Agar Cepat Ditindaklanjuti

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:11 WIB
Kantah Serdang Bedagai Imbau Masyarakat Susun Pengaduan Pertanahan Secara Benar Agar Cepat Ditindaklanjuti (Lie/ATR/BPN)
Kantah Serdang Bedagai Imbau Masyarakat Susun Pengaduan Pertanahan Secara Benar Agar Cepat Ditindaklanjuti (Lie/ATR/BPN)

 

8. Pahami Batas Kewenangan ATR/BPN

ATR/BPN berwenang pada aspek administrasi pertanahan, bukan pada penetapan pidana atau putusan perdata. Pemahaman batas kewenangan ini penting agar pelapor tidak memiliki ekspektasi yang keliru. Perlu diketahui bahwa ATR/BPN menangani aspek administrasi pertanahan, sementara sengketa pidana atau perdata tertentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum atau pengadilan. Pengaduan akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kantah Serdang Bedagai Imbau Masyarakat Susun Pengaduan Pertanahan Secara Benar (Lie/ATR/BPN)

Dengan menerapkan 8 poin tersebut, diharapkan pelayanan pengaduan pertanahan di Kabupaten Serdang Bedagai dapat berjalan lebih optimal.

Kantah Serdang Bedagai Imbau Masyarakat Susun Pengaduan Pertanahan Secara Benar (Lie/ATR/BPN)

Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai berkomitmen untuk terus mewujudkan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, Terpercaya menuju predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) (Rel/SB)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Terkini

X