Sebelumnya, aturan ganjil genap pengisian BBM ini diberlakukan selama 3 hari, mulai Sabtu, 17 Oktober 2026 hingga Senin, 19 Oktober 2026.*)
Sebelumnya, aturan ganjil genap pengisian BBM ini diberlakukan selama 3 hari, mulai Sabtu, 17 Oktober 2026 hingga Senin, 19 Oktober 2026.*)
Artikel Terkait
BGN Copot Korwil yang Cambuk Kepala SPPG, Proses Hukum Tetap Berjalan
Penyebab Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal, Ditemukan Cairan di Paru-paru
Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran Dinilai Publik, Ini 7 Bidang yang Masuk Survei Poltracking