• Selasa, 20 Oktober 2026

Aturan Ganjil Genap Beli BBM di Bali Diperpanjang hingga 23 Oktober 2026, Diklaim Berhasil Atasi Antrean SPBU

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Senin, 19 Oktober 2026 | 18:19 WIB
Antrean warga yang mengular di sejumlah SPBU Pertamina di Bali. (Threads/dimassuryah) (Lie/Promedia)
Antrean warga yang mengular di sejumlah SPBU Pertamina di Bali. (Threads/dimassuryah) (Lie/Promedia)

 

Sebelumnya, aturan ganjil genap pengisian BBM ini diberlakukan selama 3 hari, mulai Sabtu, 17 Oktober 2026 hingga Senin, 19 Oktober 2026.*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X