• Selasa, 20 Oktober 2026

Aturan Ganjil Genap Beli BBM di Bali Diperpanjang hingga 23 Oktober 2026, Diklaim Berhasil Atasi Antrean SPBU

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Senin, 19 Oktober 2026 | 18:19 WIB
Antrean warga yang mengular di sejumlah SPBU Pertamina di Bali. (Threads/dimassuryah) (Lie/Promedia)
Antrean warga yang mengular di sejumlah SPBU Pertamina di Bali. (Threads/dimassuryah) (Lie/Promedia)

“Dalam beberapa hari ini situasinya sudah normal, sudah bagus bahkan seperti sebelum terjadi masalah,” tegasnya.

 

“Yang ternyata sangat efektif, hari Sabtu dan Minggu sampai hari ini secara umum suplai minyak ke stasiun pengisian bahan bakar umum berjalan dengan lancar dan tidak lagi antrean banyak,” imbuh Koster.

 

Meski diklaim menunjukkan hasil efektif mengurai antrean panjang, Koster mengungkapkan kebijakan ganjil genap itu akan dievaluasi.

 

Adapun dalam penerapan aturan ganjil genap ini, masyarakat harus menyesuaikan angka terakhir pelat nomor kendaraan dengan tanggal pembelian BBM. 

 

Kendaraan berpelat nomor ganjil dilayani pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan berpelat nomor genap dilayani pada tanggal genap.

 

Dalam kesempatan yang sama, Koster menyebut bahwa pemulihan distribusi BBM di Bali perlu perhatian khusus, mengingat Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia.

 

“Ini perlu menjadi pemahaman kita bersama karena Bali merupakan destinasi wisata utama dunia menjadi perhatian negara-negara luar, jadi apa yang terjadi di Bali ini menjadi sorotan besar, sesuatu yang terjadi di Bali itu langsung mendunia,” terangnya.

 

“Karena itu situasi ini harus terus dijaga demi menciptakan suasana yang nyaman dan aman,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X