• Selasa, 20 Oktober 2026

Antrean SPBU Bali Berangsur Normal, Cek Aturan Ganjil-Genap yang Berlaku hingga 19 Oktober

Photo Author
Lili Suheli, KeadilanNews.com
- Senin, 19 Oktober 2026 | 10:50 WIB
Papan informasi sistem ganjil-genap di SPBU Pertamina selama penanganan antrean BBM di Bali. (Dok. Pertamina) (Lie/Promedia)
Papan informasi sistem ganjil-genap di SPBU Pertamina selama penanganan antrean BBM di Bali. (Dok. Pertamina) (Lie/Promedia)

Untuk ketentuan operasional pada Senin, 19 Oktober, pengendara sebaiknya memastikan jadwal yang diterapkan di SPBU setempat melalui petugas atau pengumuman resmi.

 

Selain pengaturan nomor polisi, pembelian BBM juga dibatasi maksimal 3 liter untuk kendaraan roda dua dan 20 liter untuk kendaraan roda empat.

 

Pembatasan ini diterapkan untuk membantu menjaga ketersediaan pasokan dan mengurangi penumpukan kendaraan yang mengisi BBM berulang kali.*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Lili Suheli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X